RUU APP : Dilematis
Mungkin udah rada basi nulis soal ini…tapi setelah td sempet chat ma temen..jd tergugah hati untuk sekedar beropini sambil minum kopi . ^_^
http://www.lbh-apik.or.id/ruu-pornografi.htm klo ada yg belum baca isi dari RUU APP bisa buka disini.
RUU APP, sekilas udah aq baca isinya… Well, sebagai Muslimah aq setuju dengan isi dari RUU APP. Alasannya yah dari beberapa ayat yang sengaja aq ambil dari Al Quran panduanku sebagai orang Islam.
Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".
- QS. 24 An Nuur: 30
Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. - QS. 24 An Nuur: 31 -
Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
- QS. Al Israa’: 32 -
Cuman setelah baca isi RUU APP terus terang muncul keraguan di hati, akankah UU ini jika nanti memang disyahkan dapat dijalankan dengan sebagai mana mestinya. Dapatkah dijalankan sesuai dengan tujuan luhur dari terbitnya UU ini, yaitu sebagai suatu langkah menuju masyarakat yang bermoral. Ataukah nanti malah dapat menjadi bumerang karena bisa jadi muncul berbagai syak prasangka moralitas antara orang satu dengan yg lain yang dapat menganggu kestabilan kondisi negeri yang sedang tidak stabil ini?
Bisa jadi nanti akan muncul ‘polisi-polisi’ moral yang mengatasnamakan UU ini lalu melakukan tindakan main hakim sendiri, hanya karena prasangka moralitas. Bisa jadi nanti hukum Indonesia akan dikangkangi oleh pihak2 yang mengaku "bermoral baik".
Apa bisa cara berpakaian orang diatur seperti yg ada di RUU itu? Karena Indonesia bukan negara Islam. Dan cuman Islam yang mengatur apa itu namanya menutup aurat, menjaga pandangan, dsb.
Secara logic, RUU itu menurutku agak sedikit berlebihan jika diterapkan saat ini di Indonesia yang kondisinya masih multikultural & multiagama.
Menurutku, sekarang ini yang lebih baik dirumuskan adalah UU tentang Pers. Penegakan aturan2 dalam pers. Mengembalikan kembali fungsi Badan Sensor Film pada posisi yang lebih kuat. Penertiban acara2 ditelevisi agar lebih mendidik, sopan dan bertanggungjawab. Penertiban penerbitan dan distribusi media cetak. Kondisi pertelevisian kita lebih mengancam kondisi moral anak bangsa daripada bule2 yang berjemur minim busana di Bali. Penjualan/distribusi majalah2/tabloid2 syur yang terlalu bebas lebih mengerikan daripada rasa berkesenian yang dimiliki para seniman.
Jangan mengurusi cara berpakaian dan bertingkah laku tiap orang. Karena cara berpakaian dan bertingkah laku setiap orang datang dari nurani mereka masing2. Urusan moral serahkan pada masing2 individu. Hanya manusia itu sendiri yang bisa menentukan apakah dia akan menjadi manusia bermoral mulia ato bermoral bejat.
Jakarta, 4 April 2006
Sekedar opini sambil minum kopi
Klo gak setuju jangan anggap aq bukan muslim sejati
Jadikan Indonesia lebih bermoral dan bermartabat
Tanpa harus memperkosa hak
~ piss ~
April 4th, 2006 at 9:34 pm
Nik..rajin amat ngapdetnya…
Mampir ke blogku yah..http://dhi-a.blogspot.com